Fasilitator
Fasilitator
Transfer pricing dalam transaksi-transaksi antar anggota Grup Usaha merupakan hal yang lazim, rutin dan tidak terhindarkan dalam kegiatan usaha suatu Grup Usaha. Di sisi lain Ditjen Pajak semakin ketat melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik transfer pricing untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak, salah satunya adalah praktik abuse transfer pricing.
Dengan berlakunya PMK 213/PJ/2016, pengawasan dan penegakan hukum atas praktik transfer pricing makin meluas kepada Grup Usaha di dalam negeri dari yang semula hanya terhadap transaksi-transaksi Grup Usaha yang bersifat lintas negara.
Kebijakan transfer pricing yang sudah ditetapkan pada awal tahun harus diawasi pelaksanaannya. Tetapi, akibat dinamika bisnis dan berbagai resiko usaha yang terjadi sepanjang tahun 2018 kebijakan transfer pricing tersebut tidak dapat sepenuhnya diterapkan. Manajemen resiko transfer pricing harus dilakukan Grup Usaha sebelum dilakukan closing laporan keuangan tahun 2018 untuk menghindari Grup Usaha dari resiko koreksi transfer pricing oleh Ditjen Pajak yang berakibat timbulnya pajak berganda dan sanksi.
Half day Workshop ini akan memberikan pemahaman praktis terkait:
- Strategi mengelola resiko transfer pricing tahun 2018;
- Strategi mengelola transfer pricing perusahaan tahun 2019: setting transfer pricing policy secara ex ante, budgeting profit and loss 2019, setting related party contracts and monitoring implementasi.
- Outlook Kebijakan Pengawasan Transfer Pricing DJP Tahun 2019 dan Strategi Menghadapinya.
Topik-Topik Yang Dibahas:
- Transfer Pricing (TP) Management Life Cycle
- Year End TP Adjustment 2018: Apa, Bagaimana, dan Manfaat
- Aspek Pajak Tidak Langsung Terkait TP Year End Adjustment
- Teknik Manajemen Pajak PPh Badan 2018 melalui Year End TP Voluntary Adjustment
- Transfer Pricing Setting 2019: Teknik dan Aplikasi
- Integrasi Transfer Pricing Setting 2019 dalam Anggaran Laba Rugi 2019 Perusahaan
- Outlook Kebijakan Pengawasan dan Penegakan Hukum Transfer Pricing DJP Tahun 2019
- Strategi Perusahaan Dalam Menghadapi New Approach DJP dalam memantau dan mengawasi praktik-praktik TP Perusahaan di tahun 2019
- Pengelolaan Resiko Sengketa Transfer Pricing dalam Dokumentasi TP
- Penyebab Ditolaknya Dokumentasi TP oleh DJP dan Contoh Kasus
- Update terkini Advance Pricing Agreement (APA) di Indonesia
Workshop ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director, finance director, financial controller, tax manager, treasury manager, financial analyst
Investasi:
- Early bird Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) bila pendaftaran dan pembayaran dilakukan 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan acara.
- Normal Rp. 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souveni
r, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, template perjanjian APA, coffee break, dan makan siang.
Waktu dan Tempat:
Selasa, 6 November 2018
Pukul 09.00 – 15.00
The Westin Hotel Jakarta
Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. C-22 A
Karet Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12920
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi Ms Vinka atau Ms Novita di 08170013303 (WA) atau di 62-21-5212686
dan email ke talithavinka@taxindo.co.id