Events Archive - TAXINDO PRIME CONSULTING https://www.taxindo.co.id/events/ Building Synergy, Creating and Enhancing Value Sun, 13 Jan 2019 23:29:42 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.1 https://i0.wp.com/www.taxindo.co.id/wp-content/uploads/2018/02/cropped-tpc-1-copy.png?fit=32%2C32&ssl=1 Events Archive - TAXINDO PRIME CONSULTING https://www.taxindo.co.id/events/ 32 32 145596841 WORKSHOP CARA MUDAH MEMBUAT DOKUMENTASI TRANSFER PRICING SESUAI PMK 213/PMK.03/2016 https://www.taxindo.co.id/events/workshop-cara-mudah-membuat-dokumentasi-transfer-pricing-sesuai-pmk-213-tahun-2016/ Fri, 11 Jan 2019 00:16:05 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2772 The post WORKSHOP CARA MUDAH MEMBUAT DOKUMENTASI TRANSFER PRICING SESUAI PMK 213/PMK.03/2016 appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting
Teori Praktis, Aplikatif, Studi Kasus
Dalam tahun 2019, DJP semakin fokus untuk melakukan pemantauan dan pengawasan praktik-praktik transfer pricing oleh perusahaan-perusahaan PMA maupun perusahaan grup non PMA atas berbagai transaksi antar perusahaan yang terafiliasi. Pemantauan yang dilakukan oleh Account Representative akan lebih bersifat pro aktif yang mencakup pemantauan praktik transfer pricing yang sedang dilaksanakan pada tahun 2019, khususnya terkait aplikasi ex ante approach dalam penentuan harga transfer dalam tahun 2019.  Adapun pengawasan atas praktik transfer pricing yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 dan sebelumnya (ex post) akan dilakukan oleh Account Representative (Pengawasan) dan/atau Pemeriksa Pajak yang dapat bersifat konseling ataupun dengan pemeriksaan pajak.

Dokumentasi transfer pricing yang handal dan komprehensif sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pajak berganda yang akan sangat merugikan (grup) perusahaan secara keseluruhan.  Kewajiban penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi-transaksi afiliasi yang dilakukan (grup) perusahaan berlaku untuk setiap jenis transaksi afiliasi yang dilaksanakan, berapapun nilai dan frekuensi transaksi afiliasi yang dilakukan,  baik transaksi afiliasinya dengan perusahaan domestic (intra-border affiliated transactions) maupun dengan perusahaan yang berada di luar Indonesia (cross-border affiliated transactions).

Apabila perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi tersebut memenuhi kriteria dan threshold (batasan) yang ditentukan dalam PMK 213/PMK.03/2016, maka perusahaan wajib menyiapkan dan memiliki dokumentasi transfer pricing yang memenuhi seluruh ketentuan formil dan materill PMK 213 tersebut.  Apabila perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi tersebut tidak memenuhi kriteria dan threshold (batasan), Dokumentasi Transfer Pricing tetap harus disiapkan oleh perusahaan. Namun demikian persyaratan minimum isi Dokumentasi Transfer Pricing dalam PMK 213 tersebut tidak mengikat perusahaan.

Workshop yang akan diselenggarakan selama dua hari ini akan mengupas secara tuntas:
  • Pemilihan Metode Transfer Pricing Yang Tepat
  • Pelaporan Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan Tahun 2018
  • Kewajiban Penyampaian Laporan Per Negara (CbCR) Tahun 2017
  • Aplikasi Arm’s Length Principle secara Ex Ante dalam Dokumentasi Transfer Pricing 2018
  • Teknik Transfer Pricing Setting Tahun 2019
  • Praktik Benchmarking Analysis dengan Oriana Database, Royaltystat dan CUFT Analytics
  • Identifikasi Kepatuhan dan Resiko atas Ketidakpatuhan Existing Dokumentasi Transfer Pricing Terhadap PMK 213
  • Dokumentasi Transfer Pricing: Ulasan Struktur dan Isi
  • Studi Kasus Dokumentasi Transfer Pricing Yang Ditolak oleh DJP
Waktu dan Tempat Pelatihan

Rabu, 23-24 Januari 2019 (Batch I)
Pukul 09.00 – 16.30

Financial Club Jakarta
Graha CIMB Niaga, Lantai 27
Jl. Jenderal Sudirman Kavling 58
Jakarta Selatan 12190

Biaya Investasi serta info lebih lanjut

Investasi:
IDR 2.000.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
Biaya termasuk pendaftaran, hand-out, souvenir, sertifikat, 2x coffee break, dan makan siang .

Reservasi:
Ms Anggi di 6282244888771 (WA) KLIK DISINI atau anggi@financialclub.co.id

Info Lebih Lanjut:
Ms Saras di 628170013303 atau saraswati@taxindo.co.id

Terima kasih atas perhatiannya dan kami tunggu konfirmasi kehadirannya.

The post WORKSHOP CARA MUDAH MEMBUAT DOKUMENTASI TRANSFER PRICING SESUAI PMK 213/PMK.03/2016 appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2772
Workshop Cara Mudah Membuat TP Doc sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016 https://www.taxindo.co.id/events/workshop-cara-mudah-membuat-tp-doc-sesuai-dengan-pmk-213-pmk-03-2016/ Thu, 08 Nov 2018 10:30:51 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2731 The post Workshop Cara Mudah Membuat TP Doc sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016 appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Workshop Cara Mudah Membuat TP Doc sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016

Pada tahun 2019, DJP akan semakin fokus untuk melakukan audit terhadap transaksi yang dilakukan dengan pihak afiliasi. sebagai indikasi Transfer Pricing. Hal ini terbukti dengan keluarnya kebijakan pemeriksaan pada Tahun 2018 yang menitikberatkan pada pemeriksaan terhadap transaksi afiliasi yang dilakukan oleh Wajib Pajak baik transaksi dalam negeri maupun transaksi luar negeri. Oleh karena itu, pelaporan terhadap transaksi afiliasi tersebut dilakukan dengan metode yang tidak benar maka akan berpotensi menggerus profit perusahaan dalam jumlah besar.

Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) yang telah disiapkan secara mandiri ataupun oleh konsultan transfer pricing ternama sekalipun dapat saja ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak apabila tidak memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana telah diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Terjadinya pengenaan pajak berganda dan sanksi perpajakan yang akan merugikan perusahaan merupakan konsekuensi akibat ditolaknya TP Doc oleh DJP. Untuk itu, perlu mengetahui bagaimana proses penyusunan TP Doc sehingga diharapkan peserta workshop dapat menyusun sendiri TP Doc (in house) atau dapat mereview TP Doc yang telah dibuat oleh konsultan atau pihak ketiga.

DAFTAR SEKARANG

Workshop ini akan mengupas tuntas tentang:

  • Bagaimana pelaporan transfer pricing di SPT Tahunan;
  • Bagaimana melakukan penerapan Arm’s Length Principle;
  • Informasi minimal yang wajib ada dalam TP Doc;
  • Step by Step Pembuatan TP Doc;
  • Beberapa contoh kesalahan fatal dalam penyusunan TP Doc.

Waktu dan Tempat Pelatihan:
Selasa-Rabu, 11-12 Desember 2018

Pukul 09.00 – 16.00

Grand Tulip Passer Baroe
Jl. Pintu Air V No 53
Pasar Baru

Jakarta Pusat

Investasi:
IDR 2.000.000 (dua juta rupiah). Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, Buku Panduan Kepatuhan TP Doc, kumpulan peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang.

Untuk info pendaftaran silakan menghubungi Ms Hana di +62215212628 atau +628170013303 (WA) atau hana.athiyyah@taxindo.co.id.

The post Workshop Cara Mudah Membuat TP Doc sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016 appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2731
HALF DAY WORKSHOP : YEAR END 2018 TRANSFER PRICING RISKS MANAGEMENT AND OUTLOOK 2019 https://www.taxindo.co.id/events/half-day-workshop-year-end-2018-transfer-pricing-risks-management-and-outlook-2019/ Thu, 18 Oct 2018 07:42:03 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2711 Kebijakan transfer pricing yang sudah ditetapkan pada awal tahun harus diawasi pelaksanaannya. Tetapi, akibat dinamika bisnis dan berbagai resiko usaha yang terjadi sepanjang tahun 2018 kebijakan transfer pricing tersebut tidak dapat sepenuhnya diterapkan. Manajemen resiko transfer pricing harus dilakukan Grup Usaha sebelum dilakukan closing laporan keuangan tahun 2018 untuk menghindari Grup Usaha dari resiko koreksi transfer pricing oleh Ditjen Pajak yang berakibat timbulnya pajak berganda dan sanksi.

The post HALF DAY WORKSHOP : YEAR END 2018 TRANSFER PRICING RISKS MANAGEMENT AND OUTLOOK 2019 appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Fasilitator

Transfer pricing dalam transaksi-transaksi antar anggota Grup Usaha merupakan hal yang lazim, rutin dan tidak terhindarkan dalam kegiatan usaha suatu Grup Usaha. Di sisi lain Ditjen Pajak semakin ketat melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik transfer pricing untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak, salah satunya adalah praktik abuse transfer pricing.

Dengan berlakunya PMK 213/PJ/2016, pengawasan dan penegakan hukum atas praktik transfer pricing makin meluas kepada Grup Usaha di dalam negeri dari yang semula hanya terhadap transaksi-transaksi Grup Usaha yang bersifat lintas negara.

Kebijakan transfer pricing yang sudah ditetapkan pada awal tahun harus diawasi pelaksanaannya. Tetapi, akibat dinamika bisnis dan berbagai resiko usaha yang terjadi sepanjang tahun 2018 kebijakan transfer pricing tersebut tidak dapat sepenuhnya diterapkan. Manajemen resiko transfer pricing harus dilakukan Grup Usaha sebelum dilakukan closing laporan keuangan tahun 2018 untuk menghindari Grup Usaha dari resiko koreksi transfer pricing oleh Ditjen Pajak yang berakibat timbulnya pajak berganda dan sanksi.

Half day Workshop ini akan memberikan pemahaman praktis terkait:

  1. Strategi mengelola resiko transfer pricing tahun 2018;
  2. Strategi mengelola transfer pricing perusahaan tahun 2019: setting transfer pricing policy secara ex antebudgeting profit and loss 2019, setting related party contracts and monitoring implementasi.
  3. Outlook Kebijakan Pengawasan Transfer Pricing DJP Tahun 2019 dan Strategi Menghadapinya.

Topik-Topik Yang Dibahas:

  • Transfer Pricing (TP) Management Life Cycle
  • Year End TP Adjustment 2018: Apa, Bagaimana, dan Manfaat
  • Aspek Pajak Tidak Langsung Terkait TP Year End Adjustment
  • Teknik Manajemen Pajak PPh Badan 2018 melalui Year End TP Voluntary Adjustment
  • Transfer Pricing Setting 2019: Teknik dan Aplikasi
  • Integrasi Transfer Pricing Setting 2019 dalam Anggaran Laba Rugi 2019 Perusahaan
  • Outlook Kebijakan Pengawasan dan Penegakan Hukum Transfer Pricing DJP Tahun 2019
  • Strategi Perusahaan Dalam Menghadapi New Approach DJP dalam memantau dan mengawasi praktik-praktik TP Perusahaan di tahun 2019
  • Pengelolaan Resiko Sengketa Transfer Pricing dalam Dokumentasi TP
  • Penyebab Ditolaknya Dokumentasi TP oleh DJP dan Contoh Kasus
  • Update terkini Advance Pricing Agreement (APA) di Indonesia

Workshop ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director,  finance directorfinancial controller, tax managertreasury managerfinancial analyst maupun internal auditor perusahaan.

Investasi:

  • Early bird Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) bila pendaftaran dan pembayaran dilakukan  1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan acara.
  • Normal Rp. 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-outsouvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, template perjanjian APA, coffee break, dan makan siang.

Waktu dan Tempat:
Selasa,  6 November 2018
Pukul 09.00 – 15.00
The Westin Hotel Jakarta
Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. C-22 A
Karet Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12920

Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi Ms Vinka atau Ms Novita di 08170013303 (WA) atau di 62-21-5212686
dan email ke talithavinka@taxindo.co.id

The post HALF DAY WORKSHOP : YEAR END 2018 TRANSFER PRICING RISKS MANAGEMENT AND OUTLOOK 2019 appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2711
Transfer Pricing : Transaksi Keuangan dan Jasa Antar Grup https://www.taxindo.co.id/events/transfer-pricing-transaksi-keuangan-dan-jasa-antar-grup-2/ Tue, 09 Oct 2018 10:17:25 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2676 The post Transfer Pricing : Transaksi Keuangan dan Jasa Antar Grup appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Dalam beberapa tahun terakhir ini sengketa transfer pricing antara perusahaan grup dan Direktorat Jenderal Pajak semakin meningkat. Transaksi terkait penjualan dan pembelian barang berwujud, pemanfaatan harta tidak berwujud, jasa intra grup, termasuk transaksi finansial intra grup pun merupakan hal yang menjadi sengketa dengan perusahaan grup. Kurangnya pemahaman mengenai praktik transfer pricing pada transaksi finansial dan jasa intra grup yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi penyebab utama timbulnya sengketa tersebut. Untuk itu, perusahaan grup perlu memahami dengan baik bagaimana praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha agar dapat meminimalisir risiko sengketa transfer pricing terkait transaksi finansial dan jasa yang dilakukan dengan pihak afiliasi.

Pada training ini, peserta akan diberikan pemahaman mengenai aspek-aspek transfer pricing yang penting dan harus diperhatikan dalam menetapkan dan melaksanakan transaksi finansial dan jasa antar grup agar memenuhi prinsip arm’s length principle.

Topik-Topik Yang Dibahas

  • Konsep Arm’s Length Principle dalam Transaksi Keuangan dan Jasa Intra Group
  • Aspek Transfer Pricing Intra Group Trade Payable: Leading and Lagging
  • Aspek Transfer Pricing pada Intra Group Loan:
    • Debt or Equity?
    • Arm’s Length Interest Rate Determination
    • Debt to Equity Ratio (DER) menurut Peraturan Transfer Pricing dan PMK-169/PMK.010/2015
  • Aspek Transfer Pricing pada Guarantee Fee
  • Aspek Transfer Pricing pada Cash Pooling
  • Aspek Transfer Pricing pada Intra Group Services:
    • Aplikasi Arm’s Length Principle dalam Intra Group Services Transactions
    • Determination Cost Base dalam Penentuan Services Fee
    • Metode Transfer Pricing atas Jasa Intra Group

Pelatihan ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director, financial controller, tax manager, treasury manager, financial analyst maupun internal auditor perusahaan.

Investasi:

  • IDR 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang.

Pembayaran ditransfer ke Rekening:
Bank OCBC NISP
Firma Taxindo Prime Consulting
520 8000 10222

Untuk info pendaftaran silakan menghubungi Ms Vinka 62-21-5212686 atau 0817-001-3303

The post Transfer Pricing : Transaksi Keuangan dan Jasa Antar Grup appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2676
Step by Step Pemenuhan Ketentuan Formil dan Materil Transfer Pricing Documentation https://www.taxindo.co.id/events/step-by-step-pemenuhan-ketentuan-formil-dan-materil-transfer-pricing-documentation/ Tue, 09 Oct 2018 07:02:33 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2670 The post Step by Step Pemenuhan Ketentuan Formil dan Materil Transfer Pricing Documentation appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) yang telah disiapkan secara mandiri ataupun oleh konsultan transfer pricing ternama sekalipun dapat saja ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana telah diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Kerugian waktu, biaya dan energi ditambah kerugian finansial akibat sanksi perpajakan dan timbulnya pajak berganda (double taxation) merupakan konsekwensi dari ditolaknya TP Doc Perusahaan.

Transfer pricing merupakan trending topics perpajakan di berbagai dunia, tak terkecuali di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat agresif melakukan pengawasan dan pemantauan praktik-praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilakukan secara pro-active melalui Account Representative (AR) maupun melalui law enforcement dengan pemeriksaan dan penyidikan pajak.

Pemahaman yang baik dan komprehensif tentang praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sangat diperlukan. Namun, hal ini tidak cukup jika tidak ditunjang dengan dokumentasi transfer pricing yang sufficient dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan dalam format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengetahuan strategis mengenai pembuatan dokumentasi transfer pricing yang memenuhi aspek formil dan materiil sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016, OECD TP Guidelines 2017 serta benchmarking best practices TP Doc di beberapa negara ASEAN (Malaysia dan Singapura). Peserta dari training ini diharapkan dapat membuat secara mandiri (inhouse) dan/atau mereview (mengkritisi) dokumentasi harga transfer perusahaan yang dihasilkan oleh konsultan transfer pricing. Trainer pada training ini adalah praktisi-praktisi transfer pricing yang bersertifikasi internasional dan telah berpengalaman dalam penyusunan ratusan TP Doc dari berbagai macam jenis perusahaan.

Topik-Topik Yang Dibahas:

  • Konsep Arm’s Length Principles dan Siklus Manajemen Transfer Pricing Perusahaan
  • Correlative (Corresponding) Transfer Pricing Adjustments: Bolehkah dilakukan atas inisiatif Wajib Pajak?
  • Aspek Formil dan Materiil Dokumentasi Transfer Pricing dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Aplikasi konsep ex-ante dalam Dokumentasi Transfer Pricing
  • Transfer Price Setting versus Transfer Price Checking dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Tinjauan Struktur dan Isi Dokumentasi Transfer Pricing
  • Studi Kasus TP Doc yang Ditolak DJP
  • Best Practices TP Doc di Malaysia dan Singapura

Pelatihan ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director, financial controller ,tax manager, treasury managerfinancial analyst maupun internal auditor perusahaan.

Investasi:

  • IDR 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang.

Pembayaran ditransfer ke Rekening:
Bank OCBC NISP
Firma Taxindo Prime Consulting
520 8000 10222

Untuk info pendaftaran silakan menghubungi Ms Vinka di 62-21-5212686 dan 0817-001-3303

The post Step by Step Pemenuhan Ketentuan Formil dan Materil Transfer Pricing Documentation appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2670
Basic Of Transfer Pricing https://www.taxindo.co.id/events/seminar-basic-transfer-pricing-batch-3/ Tue, 09 Oct 2018 04:57:39 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2667 The post Basic Of Transfer Pricing appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Dewasa ini, terdapat peningkatan volume perdagangan global yang dipengaruhi oleh adanya kerja sama global maupun regional, perkembangan teknologi, dan sebagainya. Lebih dari  60% perdagangan global merupakan transaksi yang dilakukan antar grup. Dari transaksi-transaksi yang dilakukan tersebut, penetapan harga transfer atau transfer pricing merupakan isu yang senantiasa menjadi fokus otoritas pajak di berbagai belahan dunia termasuk Direktorat Jenderal Pajak. Dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.03/2016 transfer pricing tidak hanya menjadi issue atas transaksi afiliasi yang bersifat cross border, namun telah menjadi issue lokal. Transaksi afiliasi dalam negeri dengan batasan tertentu kini juga diwajibkan untuk menyelenggarakan TP Doc.

Praktik transfer pricing sebenarnya merupakan praktik yang umum dan lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan grup. Namun demikian, hal ini dapat menjadi isu yang krusial bilamana s penetapan harga transfer tersebut tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) yang diatur dalam peraturan transfer pricing Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan koreksi transfer pricing dan pajak apabila transaksi-transaksi yang dilakukan antar grup tidak ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip tersebut. Untuk itu, pemahaman yang baik atas prinsip kewajaran dan kelaziman usaha di Indonesia sangat penting untuk menghindari sengketa transfer pricing yang dapat merugikan perusahaan akibat sanksi perpajakan dan timbulnya double taxation.

Pelatihan dengan format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengenalan dasar mengenai praktik transfer pricing berdasarkan ketentuan perpajakan domestik, OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, dan UN Transfer Pricing Manual. Peserta dari training ini diharapkan dapat memahami konsep dasar hubungan istimewa, konsep dasar transfer pricing dan dapat menganalisis, menetapkan serta menghitung kewajaran dan kelaziman usaha harga transfer transaksi-transaksi antar pihak-pihak afiliasi.

Topik-Topik Yang Dibahas:

  • Pengenalan Transfer Pricing
    • Konsep Transfer Pricing
    • Jenis-Jenis Transaksi Afiliasi Objek Transfer Pricing
    • Konsep Hubungan Istimewa (Associated Enterprise)
    • Konsep Arm’s Length Principles (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha)
    • Peraturan Transfer Pricing di Indonesia
  • Transfer Pricing Setting (ex-ante) dan Transfer Pricing Testing (ex post)
  • Analisis Fungsi dan Kesebandingan
    • Konsep “sebanding” dalam transfer pricing
    • Analisis Kesebandingan: Lima Faktor Kesebandingan
    • Analisa FAR: Teknik dan Dasar
    • Karakterisasi Usaha
    • Pembanding Internal vs Pembanding Eksternal
    • Secret Comparable
  • Metode Transfer Pricing dan Contoh Aplikasi
    • Traditional-Based Methods :
      1. Comparable Uncontrolled Price (CUP)
      2. Cost Plus Method
      3. Resale Price Method
    • Transactional Profit Methods:
      1. Profit Split Method
      2. Transactional Net Margin Method (TNMM)
    • Other Method
  • Pendekatan Agregasi vs Segresi
  • Penentuan Indikator Tingkat Laba yang tepat dalam aplikasi TNMM
  • Single Year versus Multi Year Analysis
  • Segmentasi Laba Rugi dalam Transfer Pricing Analysis
  • Peranan Budget/Anggaran Laba Rugi Perusahaan
  • Perhitungan Rentang Harga Wajar atau Laba Wajar (Arm’s Length Range of Price/Profit)
  • Wajib Pajak Yang Wajib Menyelenggarakan TP Doc sesuai PMK 213

Investasi:

  • IDR 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang.

Pembayaran ditransfer ke Rekening:
Bank OCBC NISP
Firma Taxindo Prime Consulting
520 8000 10222

Untuk info pendaftaran silakan menghubungi

Ms Vinka 62-21-5212686 atau 0817-001-3303

The post Basic Of Transfer Pricing appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2667
Transfer Pricing : Transaksi Keuangan dan Jasa Antar Grup https://www.taxindo.co.id/events/transfer-pricing-transaksi-keuangan-dan-jasa-antar-grup/ Tue, 09 Oct 2018 03:44:49 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2663 The post Transfer Pricing : Transaksi Keuangan dan Jasa Antar Grup appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Dalam beberapa tahun terakhir ini sengketa transfer pricing antara perusahaan grup dan Direktorat Jenderal Pajak semakin meningkat. Transaksi terkait penjualan dan pembelian barang berwujud, pemanfaatan harta tidak berwujud, jasa intra grup, termasuk transaksi finansial intra grup pun merupakan hal yang menjadi sengketa dengan perusahaan grup. Kurangnya pemahaman mengenai praktik transfer pricing pada transaksi finansial dan jasa intra grup yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi penyebab utama timbulnya sengketa tersebut. Untuk itu, perusahaan grup perlu memahami dengan baik bagaimana praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha agar dapat meminimalisir risiko sengketa transfer pricing terkait transaksi finansial dan jasa yang dilakukan dengan pihak afiliasi.

Topik-Topik Yang Dibahas:

  • Konsep Arm’s Length Principle dalam Transaksi Keuangan dan Jasa Intra Group
  • Aspek Transfer Pricing Intra Group Trade Payable: Leading and Lagging
  • Aspek Transfer Pricing pada Intra Group Loan:
    • Debt or Equity?
    • Arm’s Length Interest Rate Determination
    • Debt to Equity Ratio (DER) menurut Peraturan Transfer Pricing dan PMK-169/PMK.010/2015
  • Aspek Transfer Pricing pada Guarantee Fee
  • Aspek Transfer Pricing pada Cash Pooling
    • Aspek Transfer Pricing pada Intra Group Services
    • Aplikasi Arm’s Length Principle dalam Intra Group Services Transactions
    • Determination Cost Base dalam Penentuan Services Fee

Biaya Investasi : IDR 1.500.000,-
(Termasuk biaya pendaftaran, hand-out souvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang)

Pembayaran ditransfer ke Rekening:
Bank OCBC NISP
Firma Taxindo Prime Consulting
520 8000 10222

Untuk info pendaftaran silakan menghubungi Ms Vinka 62-21-5212686 atau 0817-001-3303

The post Transfer Pricing : Transaksi Keuangan dan Jasa Antar Grup appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2663
Step by Step Pemenuhan Ketentuan Formil dan Materil Transfer Pricing Documentation https://www.taxindo.co.id/events/step-step-pemenuhan-ketentuan-formil-dan-materil-transfer-pricing-documentation/ Mon, 08 Oct 2018 07:21:40 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2656 The post Step by Step Pemenuhan Ketentuan Formil dan Materil Transfer Pricing Documentation appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Facillitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) yang telah disiapkan secara mandiri ataupun oleh konsultan transfer pricing ternama sekalipun dapat saja ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana telah diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Kerugian waktu, biaya dan energi ditambah kerugian finansial akibat sanksi perpajakan dan timbulnya pajak berganda (double taxation) merupakan konsekwensi dari ditolaknya TP Doc Perusahaan.

Transfer pricing merupakan trending topics perpajakan di berbagai dunia, tak terkecuali di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat agresif melakukan pengawasan dan pemantauan praktik-praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilakukan secara pro-active melalui Account Representative (AR) maupun melalui law enforcement dengan pemeriksaan dan penyidikan pajak.

Pemahaman yang baik dan komprehensif tentang praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sangat diperlukan. Namun, hal ini tidak cukup jika tidak ditunjang dengan dokumentasi transfer pricing yang sufficient dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan dalam format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengetahuan strategis mengenai pembuatan dokumentasi transfer pricing yang memenuhi aspek formil dan materiil sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016, OECD TP Guidelines 2017 serta benchmarking best practices TP Doc di beberapa negara ASEAN (Malaysia dan Singapura). Peserta dari training ini diharapkan dapat membuat secara mandiri (inhouse) dan/atau mereview (mengkritisi) dokumentasi harga transfer perusahaan yang dihasilkan oleh konsultan transfer pricing. Trainer pada training ini adalah praktisi-praktisi transfer pricing yang bersertifikasi internasional dan telah berpengalaman dalam penyusunan ratusan TP Doc dari berbagai macam jenis perusahaan.

Topik-Topik Yang Dibahas:

  • Konsep Arm’s Length Principles dan Siklus Manajemen Transfer Pricing Perusahaan
  • Correlative (Corresponding) Transfer Pricing Adjustments: Bolehkah dilakukan atas inisiatif Wajib Pajak?
  • Aspek Formil dan Materiil Dokumentasi Transfer Pricing dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Aplikasi konsep ex-ante dalam Dokumentasi Transfer Pricing
  • Transfer Price Setting versus Transfer Price Checking dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Tinjauan Struktur dan Isi Dokumentasi Transfer Pricing
  • Studi Kasus TP Doc yang Ditolak DJP
  • Best Practices TP Doc di Malaysia dan Singapura

Pelatihan ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director, financial controller ,tax manager, treasury manager financial analyst maupun internal auditor perusahaan.

Waktu dan Tempat Pelatihan:
Rabu, 10 Oktober 2018

Pukul 09.00 – 17.00

Financial Club Jakarta
Graha CIMB Niaga, Lantai 27th – 28th
Jl. Jenderal Sudirman Kavling 58
Jakarta Selatan 12190

Investasi:

  • IDR 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang.

Pembayaran ditransfer ke Rekening:
Bank OCBC NISP
Firma Taxindo Prime Consulting
520 8000 10222

Untuk info pendaftaran silakan menghubungi

Ms Vinka 62-21-5212686 atau 0817-001-3303

The post Step by Step Pemenuhan Ketentuan Formil dan Materil Transfer Pricing Documentation appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2656
Basic Of Transfer Pricing https://www.taxindo.co.id/events/basic-of-transfer-pricing/ Mon, 08 Oct 2018 05:25:33 +0000 https://www.taxindo.co.id/?post_type=stm_event&p=2653 The post Basic Of Transfer Pricing appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>

Facillitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Praktik transfer pricing sebenarnya merupakan praktik yang urnurn dan lazim dilakukan oleh perusahaan grup. Namun demikian, hal ini dapat menjadi isu yang krusial bilamana penetapan harga transfer tersebut tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) yang diatur dalam peraturan transfer In­ donesia. DJP akan melakukan koreksi transfer pricing dan pajak apabila transaksi-transaksi yang dilakukan antar grup tidak ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip tersebut. Untuk itu, pemahaman yang baik atas prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sangat penting untuk menghindari sengketa transfer pricing yang dapat merugikan perusahaan akibat sanksi perpajakan dan timbulnya double taxation.

Pelatihan dengan format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengenalan dasar mengenai praktik transfer pricing berdasarkan ketentuan perpajakan domestik, OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, dan UN Transfer Pricing Manual. Peserta dari training ini diharapkan dapat memahami konsep dasar hubungan istimewa, konsep dasar transfer pricing dan dapat menganalisis, menetapkan serta menghitung kewajaran dan kelaziman usaha harga transfer transaksi-transaksi antar pihak-pihak afiliasi.

Topik-topik yang akan dibahas:

  • Pengenalan Transfer Pricing
    • Konsep Transfer Pricing
    • Jenis-Jenis Transaksi Afiliasi Objek Transfer Pricing
    • Konsep Hubungan Istimewa  (Associated Enterprise)
    • Konsep Arms Length Principles (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha) Peraturan Transfer Pricing di Indonesia
    • Transfer Pricing Setting (ex-ante) dan Transfer Pricing Testing (ex post)
  • Analisis Fungsi dan Kesebandingan
    • Konsep “sebanding” dalam transfer pricing
    • Analisis Kesebandingan: Lima Faktor Kesebandingan
    • Analisa FAR: Teknik dan Dasar 
    • Karakterisasi Usaha
    • Pembanding Internal vs Pembanding Eksternal
    • Secret Comparable
  • Metode Transfer Pricing dan Contoh Aplikasi
    • Traditional-Based Methods :
      • Comparable Uncontrolled Price (CUP)
      • Cost Plus Method
      • Resale Price Method
    • Transactional Profit Methods:
      • Profit Split Method
      • Transactional Net Margin Method (TNMM)
    • Other Method
  • Pendekatan Agregasi vs Segresi
  • Penentuan Indikator Tingkat Laba yang tepat dalam aplikasi TNMM
  • Single Year versus Multi Year Analysis
  • Segmentasi Laba Rugi dalam Transfer Pricing Analysis
  • Peranan Budget/Anggaran Laba Rugi Perusahaan
  • Perhitungan Rentang Harga Wajar atau Laba Wajar (Arm’s Length Range of Price/Profit)
  • Wajib Pajak Yang Wajib Menyelenggarakan TP Doc sesuai PMK 213

Waktu dan Tempat Pelatihan:
Selasa, 9 Oktober 2018

Pukul 09.00 – 17.00

Financial Club Jakarta
Graha CIMB Niaga, Lantai 27th – 28th
Jl. Jenderal Sudirman Kavling 58
Jakarta Selatan 12190

Investasi:

  • IDR 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souvenir, modul peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang.

The post Basic Of Transfer Pricing appeared first on TAXINDO PRIME CONSULTING.

]]>
2653