Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
Dalam aspek kepatuhan dan litigasi, TPC menawarkan layanan perpajakan menyeluruh yang mencakup konsultasi pajak domestik dan internasional, serta layanan kepabeanan (customs). Keahlian teknis kami meliputi penyusunan dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) yang sesuai regulasi, serta pendampingan intensif dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak. Selain itu, kami memiliki kompetensi khusus dalam mendampingi klien untuk penyelesaian sengketa pajak (litigasi), memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil terlindungi dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada sisi perencanaan strategis dan operasional, TPC menyediakan layanan Tax Planning dan manajemen pajak yang efektif, termasuk strukturisasi transaksi dan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi untuk memitigasi risiko finansial. Layanan kami juga mencakup Tax Due Diligence yang krusial dalam aksi korporasi. Melengkapi ekosistem layanan kami, TPC menyediakan jasa konsultan bisnis, layanan akuntansi profesional, serta konsultasi hukum bisnis, menjadikan kami solusi satu atap (one-stop solution) bagi kebutuhan manajerial dan legalitas perusahaan Anda.
...Kami menyediakan layanan pajak dan konsultasi ahli untuk perorangan dan perusahaan. Dan berikut ini adalah layanan yang kami sediakan untuk Anda.